Iqbal Musyaffa
14 Juli 2020•Update: 15 Juli 2020
JAKARTA
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengatakan rasio utang pemerintah sebesar 30,23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka terebut berdasarkan hasil audit laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2019 yang diumumkan, pada Selasa.
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan rasio utang tersebut meningkat dari posisi akhir tahun 2018 yang sebesar 29,81 persen.
“Nilai pokok atas utang pemerintah pada Tahun 2019 mencapai sebesar Rp4.786 triliun,” jelas Agung, dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan 58 persen dari utang pemerintah adalah utang luar negeri senilai Rp2.783 triliun dan 42 persennya adalah utang dalam negeri senilai Rp2.002 triliun.
Selain itu, realisasi rasio defisit anggaran terhadap PDB pada Tahun 2019 adalah sebesar 2,20 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan target awal yang telah ditetapkan dalam UU APBN Tahun 2019 sebesar 1,84 persen.
“Kami juga memberikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian DPR dan pemerintah terhadap LKPP Audited Tahun 2019,” tambah dia.
Agung mengatakan terdapat beberapa capaian positif atas asumsi dasar ekonomi makro tahun 2019 yang ditetapkan dalam APBN 2019, yaitu inflasi sebesar 2,72 persen yang lebih rendah dari asumsi APBN sebesar 3,50 persen dan nilai tukar Rupiah terhadap USD sebesar Rp14.146 dari asumsi APBN sebesar Rp15.000.
“Namun, beberapa indikator ekonomi makro capaiannya di bawah asumsi penyusunan APBN 2019,” kata dia.
Indikator makro yang realisasinya berada di bawah asumsi APBN 2019 antara lain pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5,02 persen dari asumsi APBN sebesar 5,30 persen dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan sebesar 5,62 persen dari asumsi APBN sebesar 5,30 persen.
Kemudian, lifting minyak hanya mencapai 746 ribu barel per hari dari asumsi APBN sebanyak 775 ribu barel per hari dan lifting gas hanya mencapai 1.057 ribu barel per hari dari asumsi APBN sebesar 1.250 ribu barel per hari.