İqbal Musyaffa
31 Mei 2018•Update: 31 Mei 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPR di Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan LKPP menurut Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar dilakukan terhadap 87 laporan keuangan Kementerian/Lembaga serta satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara.
Dari pemeriksaan tersebut, menurut dia, diputuskan sebanyak 80 entitas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 6 entitas memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2 entitas diberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) oleh BPK.
Jumlah entitas yang mendapatkan opini WTP lebih baik daripada LKPP tahun 2016 yang ketika itu sebanyak 74 entitas mendapat opini WTP, 8 entitas mendapat opini WDP, dan 6 entitas diberikan opini TMP oleh BPK.
Dalam laporan tersebut, Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar menguraikan enam kementerian/lembaga yang mendapat opini WDP antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Lembaga Penyiaran Publik RRI, dan Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Kemudian dua entitas yang diberikan opini TMP oleh BPK yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut.
Bahrullah berpendapat, KKP dan Badan Keamanan Laut mendapat opini TMP karena BPK tidak bisa memperoleh bukti yang mencukupi untuk memberi pernyataan.