İqbal Musyaffa
25 April 2019•Update: 25 April 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Bank Indonesia memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga kebijakan sebesar 6 persen setelah menaikkan suku bunga hingga 175 basis poin sejak bulan Mei tahun lalu.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan selain memutuskan suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 6 persen, BI juga memutuskan suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.
Menurut dia, kebijakan untuk mempertahankan suku bunga kebijakan ini seiring dengan perubahan asumsi skenario BI terkait suku bunga kebijakan the Fed.
Pada awalnya, BI perkirakan the Fed akan menaikkan suku bunga satu hingga dua kali pada tahun ini hingga tahun depan.
“Namun, seiring ekonomi AS yang lambat dan inflasi di AS yang tidak tinggi, kami asumsikan the Fed tidak akan menaikkan suku bunga hingga tahun depan,” jelas Perry.
Selain itu, Perry menambahkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga kebijakan adalah untuk mendukung tetap masuknya aliran modal asing ke Indonesia.
Jumlah aliran modal asing yang masuk berdasarkan data year to date hingga 22 April sebesar Rp58,38 triliun yang masuk melalui surat berharga negara (SBN) dan Rp14,9 triliun yang masuk melalui ekuitas/saham.
“Masuknya modal asing ini didukung oleh perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri tetap tinggi, sehingga portofolio dan SBN akan semakin menarik,” lanjut Perry.
Selain itu, Perry meyakini modal asing tetap akan masuk karena pertumbuhan ekonomi pada tahun ini diprediksi membaik pada kisaran 5 hingga 5,4 persen.
“PDB pada triwulan I tahun ini bisa mendekati atau mencapai 5,2 persen didorong oleh permintaan domestik yang tinggi,” jelas Perry.
Perry melanjutkan membaiknya prospek ekonomi ini memberikan ekspektasi bahwa menanamkan modal di Indonesia akan semakin baik.