25 Juli 2017•Update: 25 Juli 2017
Megiza
JAKARTA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menegaskan kembali komitmen pemerintah Indonesia untuk mengatasi ketimpangan ekonomi. Salah satu cara menangani masalah tersebut adalah merumuskan area pokok kebijakan berbasis lahan melalui reforma agraria.
"Dalam kerangka pemerataan ekonomi, kita melihat kunci yang krusial adalah mendorong bisnis model klaster," ungkap Darmin dalam acara Ngobrol Pemerataan Ekonomi bertemakan Menciptakan Pemerataan Ekonomi dengan Mendorong Skema Bisnis Klaster, Selasa.
Reforma agraria, menurut Darmin, tidak hanya berfokus pada legalisasi aset dan redistribusi lahan, namun juga menyiapkan skema pengembangan pemanfaatan lahan untuk penerima tanah obyek reforma agraria (TORA).
Program skema bisnis klaster adalah jalan yang dirancang pemerintah untuk pengembangan pemanfaatan lahan tersebut. Salah satu permasalahan TORA adalah tersebarnya lokasi lahan yang menyulitkan petani maupun pemerintah untuk melakukan proses pengembangan.
Karena itu, Darmin menilai, sistem pengelompokan atas lahan (klaster) dapat menjadi solusi untuk meningkatkan skala ekonomi pemanfaatan TORA. Selanjutnya, lahan tersebut harus juga didorong untuk dikembangkan berdasarkan skema bisnis klaster.
Sistem klaster ini disebut memiliki keunggulan dalam meningkatkan skala keekonomian, meningkatkan nilai tambah, serta mendorong inovasi kewirausahaan.
Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro, menekankan pentingnya pengelolaan pengembangan usaha pertanian yang memiliki produktivitas tinggi dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta menciptakan pemerataan ekonomi.
Konsep Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai dapat menjadi solusi dari pengelolaan tersebut. Pemberdayaan klaster pun akan dilakukan secara bersama dengan konsep mengorporasikan koperasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau badan usaha lainnya melalui bantuan modal dan manajemen profesional.