Iqbal Musyaffa
07 Januari 2020•Update: 07 Januari 2020
JAKARTA
Pemerintah mengatakan realisasi defisit anggaran 2019 melebar dari target Rp296 triliun atau 1,84 persen dari PDB menjadi Rp353 triliun atau 2,2 persen dari PDB.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, defisit tersebut terdiri dari realisasi penerimaan yang sebesar Rp1.957,2 triliun sementara belanja negara mencapai Rp2.310,2 triliun.
“Meskipun melebar, tapi defisit anggaran APBN tetap dalam batas yang diamanatkan dalam undang-undang keuangan negara,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pelebaran defisit anggaran tetap terjaga dan dibutuhkan dalam mempertahankan dukungan fiskal untuk menopang laju perekonomian, pada saat menghadapi pelemahan di dalam negeri.
Menteri Sri Mulyani menjelaskan kebijakan pelebaran defisit APBN tahun 2020 tersebut dilakukan secara terukur sebagai bentuk countercyclical dengan mempertahankan stimulus belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa yang tetap tinggi dan efektif, walaupun dihadapkan pada perlambatan penerimaan perpajakan di dalam negeri oleh imbas ekonomi global ke dalam negeri.
“Untuk menutup pelebaran defisit anggaran tahun 2019, pembiayaan anggaran meningkat dalam batas yang terkendali serta melakukan pengendalian pengeluaran pembiayaan di tahun 2019,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Menurut dia, peningkatan pembiayaan tersebut juga merupakan dampak dari perluasan fungsi pembiayaan yang tidak hanya semata-mata untuk menutup defisit, tetapi juga digunakan sebagai instrumen investasi.
Instrumen investasi tersebut ditujukan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, meningkatkan akses terhadap pembiayaan KUMKM dan kepemilikan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang layak huni, mendorong peningkatan ekspor, serta percepatan peningkatan kualitas SDM Indonesia.
“Untuk mendukung tujuan tersebut pada tahun 2019 realisasi pembiayaan investasi pemerintah sebesar Rp49,4 triliun (65,1 persen dari target APBN tahun 2019),” kata dia.
Menteri Sri Mulyani mengatakan dengan posisi realisasi defisit dan pembiayaan anggaran tahun 2019 tersebut, diperkirakan terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp46,4 triliun, yang setelah diaudit BPK, akan dapat dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan APBN pada tahun-tahun berikutnya.
“Melalui pengelolaan realisasi APBN tahun 2019 tersebut, pemerintah dapat menjaga pelaksanaan APBN tahun 2019 tetap sehat dan kredibel untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional,” lanjut dia.