Iqbal Musyaffa
02 Oktober 2020•Update: 08 Oktober 2020
JAKARTA
Pemerintah memperkirakan APBN tahun 2021 yang masih di atas 3 persen yakni 5,7 persen PDB memiliki risiko yang perlu diantisipasi, khususnya pada potensi meningkatnya rasio utang pemerintah.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan defisit yang disepakati pemerintah bersama DPR dalam undang-undang APBN 2021 sedikit melebar dari perkiraan dalam RAPBN 2021 yang sebesar 5,5 persen PDB.
Defisit anggaran yang masih di atas 3 persen tersebut terus berlanjut pada tahun depan setelah pada tahun ini defisit diperkirakan mencapai 6,34 persen karena ketidakpastian akibat Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi masih terus berlanjut pada tahun depan.
“Defisit ini karena belanja pemerintah tidak turun karena harapannya pemerintah sebagai motor penggerak ekonomi sehingga kebijakan countercyclical tetap dilakukan,” ujar Febrio dalam diskusi virtual, Jumat.
Dia mengatakan risiko yang mungkin terjadi dengan defisit anggaran yang masih besar tersebut antara lain defisit keseimbangan primer yang juga masih lebar setelah pada periode 2015 hingga 2019 sebelum ada pandemi mulai bergerak mendekati 0 persen.
Pada 2019 defisit keseimbangan primer sebesar 0,44 persen dan pada 2020 diperkirakan melebar menjadi 4,27 persen dan pada 2021 sedikit mengecil menjadi 3,59 persen.
“Defisit keseimbangan primer tersebut artinya ada tambahan utang, sehingga rasio utang yang dari tahun 2019 sudah dipertahankan defisit, jadi melebar,” jelas Febrio.
Febrio menjelaskan pada 2019 rasio utang pemerintah sebesar 30,18 persen PDB tumbuh tipis dari 2018 yang sebesar 29,81 persen karena pemerintah disiplin dalam pengelolaan utang yang hanya dipakai untuk pembangunan yang menghasilkan.
“Tapi, sebagai dampak pandemi Covid-19, rasio utang melonjak ke 37,6 persen,” kata dia.
Kemudian, Febrio menambahkan walaupun pada 2021 APBN sudah terkonsolidasi dan defisit anggaran lebih kecil dari 2020, namun defisit keseimbangan primer masih dalam sehingga menyebabkan rasio utang juga diprediksi naik ke posisi 41,09 persen PDB.
“Ini risikonya, sehingga walaupun kita tidak punya pilihan banyak, kita coba menggenjot investasi lebih banyak pada 2021,” imbuh Febrio.
Sebagai informasi, pada 2021 pemerintah menargetkan defisit anggaran 5,7 persen PDB atau Rp1.006,4 triliun yang berasal dari penerimaan negara Rp1.743,6 triliun sementara belanja negara mencapai Rp2.750 triliun.
Kemudian untuk realisasi defisit APBN 2020 hingga akhir Agustus sudah sebesar Rp500,5 triliun atau 3,05 persen PDB, sementara total target defisit sebesar Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen PDB.
Defisit anggaran hingga akhir Agustus tersebut terdiri dari penerimaan negara Rp1.034,1 triliun sementara belanja negara mencapai Rp1.534,7 triliun.