Iqbal Musyaffa
17 April 2020•Update: 19 April 2020
JAKARTA
Pemerintah mengatakan defisit APBN 2020 hingga akhir Maret sebesar Rp 76,4 triliun atau 0,45 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), atau lebih kecil dari defisit pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 103,1 triliun atau 0,65 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran yang mengecil tersebut sebenarnya tidak mencerminkan perekonomian domestik selama bulan Maret yang tertekan karena Covid-19.
Dia mengatakan mengecilnya defisit tersebut karena adanya pembayaran dividen dari bank-bank BUMN yang menggelar RUPS lebih awal di bulan Maret sehingga mendorong tumbuhnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 36,8 persen (yoy) menjadi Rp 96 triliun.
“PNBP berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara hingga 7,7 persen (yoy) menjadi Rp375,9 triliun dibandingkan Maret 2019 yang sebesar Rp 348,9 triliun,” ujar Menteri Sri Mulyani dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat.
Akan tetapi, dia menambahkan bila dilihat dari basis ekonomi seperti penerimaan pajak termasuk migas, tercatat penerimaan yang anjlok 2,5 persen dari tahun lalu menjadi sebesar Rp 241,6 triliun.
Sementara itu, penerimaan bea cukai sebesar Rp 38,3 triliun masih tumbuh 23,6 persen (yoy) yang berasal dari pembelian cukai lebih awal oleh pabrik-pabrik rokok sebagai antisipasi social distancing.
Namun, pertumbuhannya melambat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh 73,1 persen (yoy).
Kemudian, Menteri Sri Mulyani mengatakan untuk belanja negara di bulan Maret mencapai Rp452,4 triliun atau tumbuh 0,1 persen (yoy).
“Pertumbuhan tersebut melambat jika dibandingkan pertumbuhan Maret 2019 yang tumbuh 7,7 persen (yoy),” kata Menteri Sri Mulyani.
Bila dirinci, belanja pemerintah pusat mencapai Rp277,9 triliun atau tumbuh 6,6 persen (yoy), melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh 11,4 persen (yoy).
Selanjutnya, belanja yang berasal dari transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp174,5 triliun atau mengalami pertumbuhan negatif 8,8 persen (yoy). Padahal, di periode yang sama tahun lalu, pos anggaran ini mampu tumbuh 3,1 persen (yoy).