Iqbal Musyaffa
10 Juni 2020•Update: 11 Juni 2020
JAKARTA
Kalangan perbankan sempat khawatir nasabah enggan membayar cicilan kredit karena adanya himbauan pemerintah agar masyarakat mengajukan restrukturisasi kredit apabila keuangannya terdampak Covid-19.
Namun, Direktur Bank Central Asia Jahja Setiaatmadja mengatakan setelah menjalani proses restrukturisasi nasabah sejak Maret hingga Mei, hanya 14 persen nasabah korporasi BCA yang membutuhkan restrukturisasi hingga akhir tahun.
“Dari jumlah tersebut, banyak yang tidak masuk kategori nasabah untuk restrukturisasi,” jelas Jahja dalam diskusi virtual, Rabu.
Dia menjelaskan bank melakukan penanganan berbeda pada setiap nasabah yang mengajukan restrukturisasi, sama seperti halnya dokter yang memberikan penanganan berbeda untuk pasien tergantung pada penyakit yang dialami.
“Ada yang diberikan pengurangan bunga 1 hingga 3 persen kemudian mereka mampu melanjutkan kredit, ada juga yang perlu dibantu perpanjangan jangka waktu dengan cicilan diringankan,” ujar Jahja.
Jahja mengatakan implementasi proses restrukturisasi terhadap nasabah tergantung pada kondisi keuangan dari nasabah.
Dia mengatakan pembayaran cicilan kredit nasabah di BCA dilakukan secara ‘tailormade’ dengan menyesuaikan kemampuan bayar nasabah dan kondisi keuangannya.
"Kecuali untuk KPR dan KKB, itu sesuai ketentuan walau awalnya memang belum jelas dan semua mengharap bisa dapat pengurangan cicilan,” tambah dia.
Jahja menambahkan bahwa perbankan harus mendalami kondisi keuangan nasabah secara lebih personal untuk melakukan proses restrukturisasi kredit.
“Restrukturisasi ini kan jadi mengkamuflase yang enggak sanggup bayar, jadi tetap lancar (status kreditnya) sehingga sebagai perbankan, internal kami harus mendalami keadaan nasabah, apakah mereka ini sulit tapi akan surviving, atau ada problem serius,” ungkap Jahja.