Muhammad Nazarudin Latief
02 Desember 2018•Update: 03 Desember 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Nilai pengapalan industri furnitur pada periode Januari-Oktober mencapai USD1,4 miliar, naik 4,8 persen dari tahun sebelumnya, mengindikasikan peranan strategis sektor ini pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri furnitur termasuk yang mengalami catatan positif pada neraca perdagangannya. Pada Oktober 2018, sektor ini mencatatkan surplus sebesar USD99,1 juta,” kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih dalam siaran persnya, Sabtu.
Selain berorientasi ekspor, industri furnitur juga merupakan sektor padat karya sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja, ujar Gati.
Hingga kini, sektor furnitur ada sebanyak 160 ribu unit usaha dan bisa menyerap tenaga kerja lebih dari 480 ribu orang tenaga kerja.
Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk mempertinggi standar sektor ini, antara lain melalui program bimbingan teknis produksi, sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Standar Nasional Indonesia (SKKNI), restrukturisasi mesin dan peralatan, fasilitasi perpanjangan sertifikasi legalitas kayu, serta menjalankan kegiatan promosi.
“Salah satu bentuk upaya menggenjot pemasaran yang efektif,” ujar Gati.
Direktur IKM Pangan, Barang dari Kayu, dan Furnitur Kemenperin Sri Yunianti menjelaskan, pembinaan lain yang dilakukan pihaknya untuk mendongkrak daya saing dan produktivitas IKM furniture nasional, di antaranya adalah program peningkatan kemampuan teknologi dengan memberikan fasilitas potongan harga pembelian mesin baru.
Pemerintah mencatat, sepanjang 2014-2017, jumlah penerima program restrukturisasi mesin dan peralatan sebanyak 379 IKM dengan total nilai reimburse mencapai Rp42,306 miliar.
Program ini dinilai mampu menjadi pendorong IKM furniture nasional untuk melakukan peremajaan mesin dan peralatan produksinya, sehingga diharapkan lebih produktif dan inovatif.