22 September 2018•Update: 23 September 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah menyebut jumlah utang luar negeri pemerintah hingga Agustus sebesar Rp4.363 triliun atau naik Rp110,17 triliun dari jumlah utang pada bulan Juli yang berjumlah Rp4.253 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah utang pemerintah tersebut bertambah Rp537,4 triliun dari periode Agustus tahun lalu.
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, rasio utang pemerintah juga naik menjadi 30,3 persen dari PDB. Rasio utang tersebut lebih tinggi dari Juli yang berada pada level 29,74 persen dari PDB.
Berdasarkan Kementerian Keuangan, faktor utama membengkaknya jumlah dan rasio utang pemerintah karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Jumlah surat berharga negara (SBN) mencapai Rp3.541,89 triliun atau 81,18 persen dari total utang. Dari jumlah tersebut, sebagian menggunakan valuta asing dengan jumlah Rp1.042,46 triliun.
Akan tetapi, porsi SBN masih lebih banyak menggunakan mata uang rupiah dengan jumlah Rp2.499,44 triliun sehingga risiko dari volatilitas nilai tukar rupiah bisa diminimalisasi.
Selain itu, utang pemerintah berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp815,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,25 triliun.