İqbal Musyaffa
21 Juni 2019•Update: 24 Juni 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah pada Mei tahun ini sebesar Rp4.571,89 triliun atau bertambah Rp402,8 triliun dari posisi Mei tahun lalu sebesar Rp4.169,09 triliun.
Di bulan April, utang pemerintah bertambah Rp43,44 triliun yang pada saat itu berjumlah Rp4.528,45 triliun.
Dalam laporan APBN Kinerja dan Fakta disebutkan utang per Mei terdiri dari pinjaman sebesar Rp782,54 triliun dengan porsi 17,12 persen dan sebagian besar lainnya berasal dari surat berharga negara sebesar Rp3.776,12 triliun dengan porsi 82,88 persen.
Laporan tersebut juga menjelaskan, di kategori pinjaman, terbanyak berasal dari pinjaman luar negeri mencapai Rp775,64 triliun dengan porsi 16,97 persen.
Pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp319,68 triliun, multilateral Rp417,23 triliun, komersial Rp38,73 triliun.
Kemudian utang dari surat berharga negara terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp2.741,10 triliun dan denominasi valuta asing Rp 1.048,25 triliun.
Terkait denominasi rupiah terdiri dari surat utang negara Rp2.290,44 triliun dan surat berharga syariah negara Rp450,67 triliun.
Selanjutnya untuk denominasi valuta asing terdiri surat utang negara Rp829,60 triliun dan surat berharga syariah negara Rp218,65 triliun.
Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,72 persen.
“Rasio utang pemerintah terhadap PDB masih aman,” tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, pemerintah juga sudah membayar bunga utang hingga Mei sebesar Rp127,07 triliun dari alokasi anggaran Rp275,89 triliun.
“Realisasi pembayaran bunga utang hingga Mei mencapai 46,06 persen atau tumbuh 13 persen,” urai dia.