İqbal Musyaffa
31 Juli 2019•Update: 01 Agustus 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak gentar dengan segala bentuk tudingan Eropa terkait produk kelapa sawit karena memiliki bukti kuat untuk membantahnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Eropa baru-baru ini akan menerapkan bea masuk bagi biodiesel asal Indonesia sebesar 18 persen karena menuding adanya subsidi terselubung di setiap produk sawit Indonesia.
“Ada asosiasi di Eropa setelah sebelumnya oleh Amerika Serikat menuduh CPO kita dapat subsidi dari pajak,” kata Menteri Darmin dalam diskusi di Jakarta, Rabu.
Menteri Darmin menegaskan hal tersebut tidak benar dan sudah berkomunikasi dengan Eropa serta menekankan bahwa Indonesia memiliki bukti.
“Jangan ditakut-takuti, kita bertarung saja dan bisa buktikan cuma ya Eropa tidak mau berhenti,” ujar Menteri Darmin.
Dia menegaskan apabila Eropa benar-benar menerapkan bea masuk tersebut, maka akan kembali membawa kasus ini ke WTO.
“Kita yakin bisa menang seperti sebelumnya, kecuali ya kalau (Eropa) main politik,” lanjut dia.
Menteri Darmin memastikan upaya Eropa mengganjal sawit murni karena produk minyak nabati mereka yang berasal dari kedelai, rapeseed, dan bunga matahari kalah bersaing dengan kelapa sawit dari sisi produktivitas.
Produktivitas sawit paling unggul karena bisa menghasilkan 4 ton minyak per hektare, sementara kedelai hanya 0,4 ton per hektare, bunga matahari 0,6 ton per hektare, dan rapeseed 0,7 ton per hektare.
“Kalau dibuka dan diadu, yang lainnya pasti kalah sama sawit dan sayangnya Eropa tidak bisa menanam sawit sehingga mereka habis-habisan menjegal sawit,” tegas Menteri Darmin.
Meski begitu, dia mengatakan negara maju tidak pernah berani melarang produk sawit karena masuk dalam kategori diskriminasi dan pelanggaran secara internasional.
Menteri Darmin mengatakan Eropa sudah berkali-kali menjegal langkah produk sawit Indonesia, seperti saat Indonesia membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit dengan membebankan bea masuk antidumping pada 2018 kepada produk sawit Indonesia.
“Saat itu, kita maju ke WTO dan menang karena bagaimana mereka bisa membuktikan negara memberikan subsidi padahal kita justru memungut biaya kepada pengusaha sawit untuk kemudian kita salurkan kembali,” urai dia.
Eropa kemudian meluncurkan Renewable Energy Directive II (RED II) yang menuding perkebunan kelapa sawit Indonesia dibangun di atas hutan yang ditebang sehingga merusak lingkungan.
Setelah itu, Eropa mengeluarkan konsep Indirect Land Use Change (ILUC) dengan menyebut kelapa sawit berisiko tinggi dengan banyaknya penebangan hutan.
“Kalau sawit high risk, maka tidak boleh mendapatkan insentif energi terbarukan dan ini yang Eropa incar,” tambah dia.
Sementara itu, Menteri Darmin menegaskan bagi Indonesia produk kelapa sawit dan turunannya memberikan kontribusi yang sangat besar dengan kontribusi terhadap devisa mencapai USD20 miliar.
Dia menambahkan saat ini produk kelapa sawit sudah lebih banyak yang diolah dengan porsi sawit berbentuk minyak mentah (CPO) hanya tinggal 30-40 persen.