İqbal Musyaffa
22 Oktober 2019•Update: 23 Oktober 2019
JAKARTA
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa perundingan kemitraan ekonomi komprehensif regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan dapat menjadi tameng yang melindungi negara-negara anggotanya dari fenomena perang dagang yang terjadi.
RCEP adalah kerja sama perdagangan barang, jasa, dan investasi yang meliputi 10 negara ASEAN dan 6 negara mitranya antara lain India, Australia, Selandia Baru, Jepang, China, dan Korea Selatan.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menjelaskan bahwa perundingan ini ditargetkan akan dapat ditandatangani pada November 2020 sebelum masuk ke dalam proses ratifikasi di masing-masing negara anggotanya.
“RCEP berikan pesan pada dunia bahwa negara-negara kawasan ini masih percaya dengan perdagangan dan investasi antar negara,” ungkap Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Iman menambahkan bahwa negara-negara anggota RCEP tidak menggunakan pendekatan retaliasi, pemberian sanksi, ataupun pendekatan lain dalam perdagangan yang berujung pada perang dagang.
“Kita percaya engagement dan kolaborasi adalah kekuatan,” imbuh Iman.
Selain itu, dia menambahkan bahwa ketika kemitraan perdagangan tersebut berlaku, ada sekitar 3,5 miliar jiwa atau setengah dari populasi dunia yang akan menjadi pasar dari produk-produk negara anggota RCEP.
Selanjutnya, masing-masing negara perlu memperdalam dan memperluas permintaan dan penawaran produknya dalam ruang lingkup megaregional yang mencakup 16 negara tersebut.
“Kita nanti tidak perlu memikirkan lagi ada perang dagang antara negara mana lawan negara mana. Kita tinggal berpikir ke depan, partnership seperti apa yang akan kita bangun di kawasan, kita bisa berdagang dengan leluasa,” ujar Iman.
Iman menambahkan Indonesia juga tidak akan menutup relasi dagang dengan negara-negara di luar RCEP meskipun kesepakatan megaregional tersebut akan diimplementasikan nantinya.
Dia menjelaskan kesempatan-kesempatan kerja sama yang datang dari luar kawasan seperti Amerika Serikat dan Eropa masih akan terus digarap.
Namun, dengan adanya RCEP maka Indonesia tidak akan lagi terlalu bergantung pada negara-negara lain di luar RCEP karena sudah memiliki cakupan pasar yang luas.
“Kalau AS, Eropa dan negara-negara lain di luar kawasan mau kerja sama ya investasi saja di sini. Tapi kita pastikan, kita yang punya geographical proximity, akan memperdalam integrasi ekonomi,” tegas Iman.
Iman juga menambahkan apabila nantinya negara-negara anggota RCEP bermasalah dengan AS ataupun Eropa, maka tidak lagi menjadi masalah karena negara RCEP bisa melakukan proses produksi bersama dengan sesama negara anggota untuk kemudian hasil akhir produksinya dilakukan di negara yang tidak memiliki konflik dengan AS ataupun Eropa.