Iqbal Musyaffa
30 Oktober 2017•Update: 31 Oktober 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Perdagangan produk makanan dan minuman di negara-negara Islam masih terhambat belum seragamnya mekanisme penerapan sertifikasi halal.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo dalam seminar bertema Promosi Proyek Infrastruktur, Energi dan Perdagangan Bagi Peningkatan Arus Investasi dan Volume Perdagangan Antara Indonesia dan Negara-negara Timur Tengah dan Anggota OKI pada Senin.
“Setiap negara punya mekanisme sertifikasi halal masing-masing,” jelas dia.
Menurut dia, kerja sama negara-negara OKI untuk mencapai pengakuan dan kesepakatan yang sama (Mutual Recognition Agreement) terkait sertifikasi halal ini masih belum berjalan. Sehingga, pendekatan kehalalan lebih banyak dilakukan secara bilateral.
“Indonesia pernah menginisiasi hal ini dalam pertemuan OKI sebelumnya tetapi masih belum bergulir,” ungkap dia.
Di hadapan para duta besar negara-negara Timur Tengah dan OKI yang hadir, Iman mengatakan negara-negara OKI harus bisa berperan dan bekerja sama dalam area ini untuk membentuk sistem halal tunggal dengan satu logo, sehingga hambatan perdagangan dan kerja sama terkait produk halal bisa diatasi.
“Padahal tren permintaan produk halal memiliki prospek baik ke depan, akan lebih banyak dicari oleh muslim maupun nonmuslim, karena lebih sehat,” kata dia.
Iman berharap hambatan ini tak mengurangi angka impor di berbagai negara.
Sejumlah duta besar negara-negara Timur Tengah dan OKI hadir dalam seminar tersebut, di antaranya dari Jordania, Oman, Sudan, Qatar, Nigeria, dan Uni Emirat Arab.