Muhammad Nazarudin Latief
23 Desember 2017•Update: 24 Desember 2017
Muhammad Nazaruddin Latief
JAKARTA
Para pengamat meragukan kinerja DPR menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak Gas dan Mineral dan Batubara (Minerba) tahun depan. Padahal, regulasi ini penting untuk merombak tata kelola dan memastikan masa depan industri ini di tanah air.
Direktur Indonesia Parliamentary Centre Ahmad Hanafi pada Jumat mengatakan penghujung tahun ini DPR memasukan 14 RUU, enam diantaranya RUU yang disahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 dan sisanya RUU kumulatif terbuka dan Pengesahan Perpu.
“Namun, mekamisme prolegnas membuka peluang ketidaksiapan pengusul dalam membahasnya,” ujar Hanafi di Jakarta.
RUU Migas sendiri sudah masuk pada Prolegnas sejak 2015, namun hingga kini masih dalam tahap penyusunan. Sedangkan RUU Minerba sudah masuk pada 2017 dan hingga kini masih pada tahap penyusunan oleh tenaga ahli.
Penyelesaian RUU ini, menurut Hanafi, penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor. Belakangan, investasi industri migas sangat menurun, terlihat dari minat investor yang minim untuk mengikuti lelang berbagai wilayah kerja.
Sebenarnya, kata Hanafi, ada RUU dengan tema sumber daya alam yang lain, namun belum masuk dalam prioritas tahunan, seperti RUU tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, RUU Sumber Daya Air, RUU Pengelolaan SDA, RUU Kehutanan dan RUU Kelapa Sawit.
RUU ini, menurut Hanafi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pembahasanya. Ini karena terdapat 52,3 persen anggota DPR yang belatar belakangan pengusaha dan tersebar di berbagai komisi, kata dia.
RUU Migas ini sendiri berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada anggota Komisi VII yang banyak anggotanya berlatar belakang pengusaha.
“Konflik ini sulit dideteksi dan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan karena pengaturannya yang lemah,” ujarnya.
Tahun depan, kata Hanafi, adalah tahun politik yang membuat ketidakpastian. Bisa saja terjadi percepatan pembahasan RUU namun luput dari perhatian publik. Di sisi lain, pembahasannya bisa kembali molor karena para anggota dewan lebih mementingkan agenda politiknya.