İqbal Musyaffa
23 April 2019•Update: 24 April 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kementerian Keuangan mengungkapkan utang pemerintah pusat hingga akhir Maret tahun ini masih aman dan terkendali meskipun mencapai Rp4.567,31 triliun atau bertambah Rp1 triliun dari Februari yang berjumlah Rp4.566 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan jumlah utang tersebut meningkat 10,4 persen atau Rp431 triliun dari posisi utang pemerintah pusat pada Maret tahun lalu yang berjumlah Rp4.136,39 triliun.
Mardiasmo menjelaskan kondisi utang tersebut masih aman karena memiliki rasio utang 30,12 persen terhadap PDB, atau turun dari rasio bulan Februari yang sebesar 30,33 persen dari PDB.
“Turunnya rasio utang terhadap PDB mencerminkan bahwa pemerintah memenuhi pembiayaan utang, terutama utang luar negeri secara hati-hati dan terukur serta terkendali dengan prinsip manajemen risiko yang baik,” tegas Mardiasmo dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Senin malam.
Dia menjelaskan rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB masih jauh lebih rendah dari batas maksimum sebesar 60 persen dalam ketentuan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Lebih lanjut dia menjelaskan komposisi utang pemerintah pusat pada Maret 2019 terdiri dari pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp791,19 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.776,12 triliun.
Mardiasmo juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pembayaran bunga utang hingga Rp70,6 triliun atau 25,6 persen dari pagu APBN 2019 hingga bulan Maret.
“Pembayaran bunga utang ini meningkat 3,1 persen dari periode yang sama tahun lalu dengan jumlah Rp68,5 triliun,” jelas Mardiasmo.
Dia meyakinkan bahwa pemerintah mengelola utang dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan utang dipakai untuk hal yang bermanfaat seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.
Mardiasmo juga mengatakan arah kebijakan pembiayaan utang menyesuaikan kebijakan defisit APBN dalam menjaga stabilitas perekonomian.
“Pembiayaan melalui utang diupayakan dapat berkurang seiring dengan menurunnya defisit APBN,” imbuh dia.
Dalam laporan APBN 2019, realisasi defisit APBN hingga Maret 2019 mencapai 0,63 persen terhadap PDB dan keseimbangan primer negatif Rp31,4 triliun.