İqbal Musyaffa
26 September 2019•Update: 27 September 2019
JAKARTA
Kementerian Keuangan menjelaskan akan mengalokasikan dana sebesar Rp28,1 triliun untuk Kartu Sembako pada 2020. Dana ini merupakan pengganti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penggantian istilah nama program tersebut, kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, karena istilah BPNT sering tertukar dengan BNPT yang merupakan singkatan dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Askolani mengatakan anggaran Kartu Sembako tersebut naik dari alokasi BPNT pada tahun ini yang sebesar Rp20,1 triliun.
“Penerima kartu sembako di 2020 juga akan bertambah menjadi 15,6 juta keluarga miskin,” ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Askolani mengatakan setiap keluarga miskin akan memperoleh bantuan sebanyak Rp150.000 per bulan, bertambah dari alokasi sebelumnya sebesar Rp110.000 per keluarga per bulan.
Dia menambahkan pemerintah juga memperluas komoditas yang dapat dibeli masyarakat dengan Kartu Sembako dari sebelumnya hanya bisa membeli beras.
Penentuan komoditas yang dapat dibeli menggunakan kartu tersebut menurut Askolani akan ditentukan oleh Kementerian Sosial
“Ini awal untuk perbaikan pemanfaatan,” tegas Askolani.
Askolani mengharapkan dengan adanya penambahan bantuan dan perluasan komoditas yang dapat dibeli masyarakat, dapat menekan jumlah masyarakat miskin.
Dia menambahkan pemberian bantuan tersebut juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan mendorong ekonomi tumbuh sesuai target 5,3 persen di tahun depan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penyaluran BPNT hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp 13,3 triliun atau 64,5 persen dari pagu APBN 2019.