JAKARTA
Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat menjadi 6 persen per tahun, dari semula 7 persen.
Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020, dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan plafon maksimum KUR Mikro juga dilipatgandakan, dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur.
“Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020,” ujar Menko Perekonomian Airlangga seusai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa.
Menko Airlangga selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM.
“Selain itu, juga sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja,” imbuh dia.
Menko Airlangga mengatakan kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6 persen akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah.
“Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” ujar Menko Airlangga.
Dia menjabarkan bahwa perubahan kebijakan KUR ini diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia.
Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persem dari total unit usaha.
Selain itu, penyerapan tenaga kerja sektor UMKM sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34 persen.
“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” kata Menko Airlangga.
Menko Airlangga mengatakan sejak 2015 pemerintah telah mengubah beberapa kebijakan KUR secara signifikan sehingga menghasilkan dampak positif dalam penyaluran KUR.
Perkembangan total realisasi akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 sebesar Rp449,6 triliun dengan outstanding sejumlah Rp158,1 triliun.
Dia mengatakan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) terjaga di kisaran 1,23 persen serta total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai 18 juta debitur dengan 12 Juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak berulang.
Per 30 September 2019, penyaluran KUR sudah mencapai Rp115,9 triliun atau 82,79 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp140 triliun, dengan total debitur KUR sebanyak 4,1 juta.
Penyaluran KUR sektor produksi sampai 30 September 2019 mencapai 50,4 persen dari target minimal 60 persen.
“Manfaat KUR juga sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan skala ekonomi usahanya. Hal ini terlihat dari komposisi penyaluran KUR Mikro sebesar 64,6 persen, KUR Kecil sebesar 35 persen, dan KUR TKI sebesar 0,4 persen,” ungkap Menko Airlangga.
news_share_descriptionsubscription_contact

