İqbal Musyaffa
17 Mei 2018•Update: 17 Mei 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengungkapkan menguatnya harga komoditas menjadi pendorong meningkatnya penerimaan negara hingga akhir April.
Hingga akhir April 2018, negara meraih penerimaan sebesar Rp527,8 triliun, lebih baik dari April tahun lalu sebesar Rp465,9 triliun. Bila dirinci, penerimaan negara ini terdiri dari perpajakan dan bea cukai sebesar Rp416,9 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp109,9 triliun.
Penerimaan negara dari sektor pertambangan, ungkap Menteri Sri, tumbuh pesat sebesar 86,1 persen atau Rp28,51 triliun dari periode yang sama tahun lalu.
“Pertumbuhan ini akibat menguatnya harga komoditas sejak akhir 2017 lalu,” jelas dia.
Harga komoditas yang menguat, papar Menteri Sri, karena faktor geopolitik. Salah satunya akibat keluarnya AS dari perjanjian nuklir dengan Iran. Selain itu, juga karena adanya kenaikan permintaan, sementara suplainya tetap.
Selain karena kenaikan harga komoditas, menurut Menteri Sri, meningkatnya penerimaan negara juga karena kinerja positif yang ditunjukkan sektor industri yang menyumbang 28,9 persen dari total penerimaan hingga April atau sebesar Rp103,07 triliun.
Sektor perdagangan, menurut dia, juga menunjukkan kinerja positif dengan mencatatkan pertumbuhan year on year sebesar 29,4 persen. Penerimaan negara dari sektor ini sebesar Rp76,41 triliun dengan kontribusi terhadap total penerimaan sebesar 21,4 persen.
Menteri Sri kemudian menyebutkan terdapat peningkatan penerimaan dari sektor transportasi dan pergudangan seiring meningkatnya arus jual beli secara daring.
“Ini menggambarkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi,” tambah dia.
Pertumbuhan pendapatan dari sektor ini mencapai 16,6 persen year on year dengan jumlah penerimaan sebesar Rp14,49 triliun atau 4,1 persen dari total penerimaan hingga April.