Iqbal Musyaffa
27 Oktober 2017•Update: 27 Oktober 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri guna membahas permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta.
Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait upah pekerja agar bisa menjaga iklim usaha tetap baik.
“Dunia usaha memerlukan kepastian terkait kenaikan upah. Pekerja juga butuh kepastian yang sama,” ujar Hanif, Jumat.
Hanif menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 (PP 78) tentang Pengupahan, saat ini Kemenaker sudah melakukan beberapa upaya terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Kita sudah minta kepada kepala daerah dalam hal ini gubernur yang berkewajiban untuk menetapkan UMP setiap tahunnya merujuk pada peraturan perundang-undangan,” ujar dia.
Hanif mengaku sudah menyurati para kepala daerah tingkat provinsi serta sudah memberi data pertumbuhan ekonomi dan inflasi dan data lainnya yang diperlukan. Dengan begitu, ia berharap pekerja tidak perlu demo menuntut kenaikan upah.
“Setiap tahun upah pasti naik,” tegas dia.
PP 78 menurut dia memberikan kepastian kepada semua pihak bahwa kenaikan upah setiap tahun bersifat prediktif. Kenaikannya sesuai dengan formulasi.
“Dengan begini sudah merupakan sesuatu yang bersifat win-win solution, sehingga everybody happy,” jelas dia.
Dengan begitu, Hanif berharap dunia usaha akan terus berkembang, lapangan kerja tercipta, dan angkatan kerja baru bisa masuk. Upah minimum menurut dia juga berlaku bagi pekerja outsourcing.
Pada kesempatan yang sama, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan Pemkot Jakarta masih dalam proses penentuan UMP 2018.
“Saya berharap dalam beberapa hari ke depan hasilnya akan selesai dan pastinya terbuka, transparan, dan berkeadilan,” tegas Sandiaga.
Sandiaga menambahkan, besaran UMP DKI tahun depan masih belum bisa disampaikan saat ini. Namun ia memastikan kebijakan yang akan diambilnya akan berbasis data.
“Kita tidak bicara angka, kita hanya bicara mengenai mekanisme. Tentunya ada beberapa upgrading tentang kebutuhan hidup layak, akan di-review, jadi itu yang kita bicarakan. Kebijakan ini berbasis data makanya saya bawa juga tim Jakarta Smart City,” pungkas Sandiaga.