Megiza Soeharto Asmail
31 Agustus 2018•Update: 31 Agustus 2018
Megiza Asmail
JAKARTA
Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional bersama Komando Distrik Militer 0212 TS memusnahkan ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Dusun Banjar Julu, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis.
BNN rencananya akan mengalihfungsikan lahan bakaran tersebut dengan tanaman produktif yang bermanfaat (Alternative Development).
Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol. Drs. Viktor J. Lassut, mengungkapkan pemusnahan ladang ganja dilakukan di dua titik berbeda.
“Pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 3,5 Hektare di dua titik berbeda, yaitu 1,5 hektare dan 2 hektare. Rata-rata tinggi tanaman ganja tersebut bervariatif antara 1 meter persegi hingga 2,5 meter persegi, dengan rincian satu meter persegi terdapat enam batang ganja yang apabila di konversi hasil tanaman ganja tersebut berjumlah 122,5 Ton ganja basah,” tutur Viktor dalam keterangan resmi yang diterima Anadolu Agency, Jumat.
BNN mengungkapkan ladang ganja dengan total luas sekitar 3,5 hektare ini, pertama kali ditemukan dan terdeteksi melalui citra satelit di titik koordinat N 00°42.551°, E 099°45.730° pada ketinggian 1136 MdPL (titik pertama), dan di titik koordinat N 00°42.605°, E 099°45.665° pada ketinggian 1145 MdPL (titik kedua).
Pemusnahan ladang dilakukan oleh 92 orang yang berasal dari personel gabungan serta membutuhkan waktu untuk pergi dan pulang sekitar 8 jam 30 menit dengan berjalan kaki, untuk mencapai titik koordinat tersebut.
“Narkotika jenis ganja yang terdapat di Kabupaten Mandailing Natal ini cukup banyak peminatnya khususnya untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara dan sekitarnya,” ujar Viktor.