Pizaro Gozali İdrus
31 Mei 2018•Update: 01 Juni 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akhirnya buka suara mengenai kebijakan Israel yang melarang wisatawan Indonesia masuk ke negaranya.
Merespons langkah Israel tersebut, Menteri Retno mengatakan setiap negara memiliki hak untuk memberikan, menolak, atau menunda visa.
“Saya mendapatkan informasi mengenai masalah keputusan Israel untuk menahan visa. Dan saya sudah berkoordinasi dengan Menkumham,” ujar Menteri Retno kepada wartawan usai rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Kamis.
Menteri Retno menyampaikan persoalan ini hanyalah masalah teknis dan bukan politik. Karena itu, kewenangan terkait masalah ini berada pada Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini hanyalah masalah teknis visa. Saya besok memiiki janji dengan Menkumham untuk bertemu kembali,” ujar Menteri Retno.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menggelar rapat kerja bersama DPR untuk membahasn isu-isu terkini dan anggaran.
Salah satu yang menjadi pertanyaan DPR adalah kebijakan Israel yang melarang wisatawan Indonesia masuk.
Saat membahas persoalan ini, Kemenlu dan DPR sepakat untuk membicarakannya secara tertutup.
Israel melarang wisatawan berpaspor Indonesia memasuki negara tersebut mulai 9 Juni 2018.
Aksi ini disebut oleh beberapa media yang berbasis di Timur Tengah sebagai aksi balasan dari Israel karena Indonesia terlebih dulu menerapkan pelarangan visa masuk turis Israel ke tanah air setelah kekerasan yang ditunjukkan oleh pasukan tentara Israel kepada demonstran Palestina.
Meski, belum ada konfirmasi dari pemerintah Indonesia kapan pelarangan masuknya turis Israel dilayangkan oleh Indonesia kepada negara tersebut.
Setiap tahunnya, belasan hingga puluhan ribu warga negara Indonesia berkunjung ke Israel dan wilayah pendudukannya.
Mereka adalah umat Islam yang mengunjungi Masjid Al-Aqsa dan penganut Kristen yang berziarah ke Yerusalem.