31 Juli 2017•Update: 01 Agustus 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah berencana menggunakan teknologi aplikasi deteksi kapal selam untuk mendeteksi kapal-kapal selam yang masuk ke laut Indonesia. Aplikasi ini merupakan produksi dalam negeri hasil riset Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
“Selama ini ada kapal selam lewat kita tidak tahu, sekarang kita mampu untuk itu, lewat BPPT. Ternyata dengan biaya yang tidak terlalu mahal kita bisa memonitor semua kapal,” ujar Menteri Koordinator Maritim Luhut Panjaitan, seusai rapat koordinasi di Penyusunan Kebijakan Aplikasi Teknologi Kapal Selam di Perairan Indoensia, Senin, di Kemenko Maritim Senin.
Rencananya, aplikasi deteksi kapal selam ini akan digunakan di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia mengatakan teknologi ini menggunakan kecanggihan sound navigation and ranging yang mampu mengendus adanya kendaraan di dalam air.
Selama ini, ujar Aan, pengawasan kapal selam di Selat Sunda dan Selat Lombok dilakukan secara manual oleh TNI AL.
“Dengan teknologi aplikasi ini, kita bisa memagari selat-selat kita, sehingga kalau ada kapal selam melewati perairan tanpa ijin kita bisa ketahui,” katanya.