Erric Permana
22 Januari 2018•Update: 22 Januari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Indonesia meminta Filipina agar segera mengeluarkan izin keluar (exit clearance) untuk kedua WNI yang baru saja dibebaskan setelah disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan telah menghubungi otoritas setempat agar kedua WNI tersebut bisa secepatnya pulang ke Indonesia.
"Saya dari tadi pagi sudah berkomunikasi dengan Davao City, jadi dua WNI itu sudah bersama dengan Konjen RI di Davao menunggu exit clearance," ujar Retno Marsudi, Senin, di Jakarta.
Dua WNI bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi itu, kata Menteri Retno, dalam keadaan sehat dan saat ini sedang bersama dengan Konsulat Jenderal RI di Davao.
"Saya sudah sempat berkomunikasi dengan mereka, melalui Pak Konjen RI kita untuk mengecek kesehatan dan lainnya," tambah dia.
Sementara itu, kata Menteri Retno, pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan tiga WNI lain yang masih disandera kelompok tersebut.
Bahkan pada 4 Januari lalu, Menteri Retno telah berbicara dengan Presiden Rodrigo Duterte mengenai pembebasan itu.
"Kita upayakan untuk dapat segera membebaskan yang tiga, mohon doanya," pungkas Menteri Retno.
Sebelumnya, lima WNI disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 2016 lalu. Kelimanya berprofesi sebagai nelayan.