Hayati Nupus
24 November 2018•Update: 25 November 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 1.300 sertifikat tanah ke masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Joko Widodo mengatakan sengketa lahan akibat nihilnya sertifikat kerap menjadi keluhan masyarakat dan memicu pemerintah untuk menerbitkan sertifikat itu.
“Setiap saya ke daerah, baik itu ke kampung, baik itu ke desa, keluhannya adalah sengketa lahan. Tidak hanya di Provinsi Lampung, di seluruh provinsi, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, dan Papua semuanya yang namanya sengketa lahan itu ada di mana-mana,” ujar Joko Widodo, saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jumat, seperti dalam siaran pers.
Selain itu, lanjut Joko Widodo, pemerintah akan menerbitkan sekitar 30.000 sertifikat untuk Lampung Tengah hingga akhir tahun ini.
Sehingga, tambah Joko Widodo, jumlah itu akan menjadi 264.000 sertifikat yang diterbitkan pemerintah untuk masyarakat Provinsi Lampung tahun ini.
Joko Widodo mengatakan sertifikat tanah merupakan hal penting.
Dengan adanya sertifikat, ujar Joko Widodo, masyarakat tak perlu khawatir soal status tanah yang dimiliki.
Selain itu, dia juga berpesan agar masyarakat bijak jika akan menjadikan sertifikat tersebut sebagai agunan di bank.
Sebaiknya, lanjut presiden, masyarakat memanfaatkan itu untuk hal produktif seperti investasi dan modal usaha.
“Gunakan semuanya [pinjaman] untuk modal kerja, modal usaha, dan investasi. Kalau dapat untung ditabung, begitu terkumpul mau beli mobil yang bagus, truk, atau bus, silakan, tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman,” ujar dia.