Megiza Asmail
10 Oktober 2017•Update: 11 Oktober 2017
Megiza Asmail
JAKARTA
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan tidak masalah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam menindak pelaku kejahatan narkotik. Menurutnya, penindakan tegas sudah seharusnya diterapkan jika ingin menyelamatkan generasi bangsa.
“Melanggar HAM enggak apa-apa asal untuk kebaikan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa.
Dalam gelar ekspos penangkapan empat jaringan narkotik oleh BNN hari ini, Budi mengungkapkan masih banyak menemui keterlibatan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam lalu-lintas penyebaran narkotik yang dilakukan dari dalam penjara.
Pergantian Kepala Lapas, menurut dia, tidak efektif untuk membuat jera para oknum lapas. Budi pun menyebut sangat perlu untuk mengajak TNI dan Polri terlibat dalam pemberantasan narkotik BNN.
“Atau mungkin perlu ada hukuman berat. Misalnya, oknum lapas dihukum, dicincang, di depan umum. Kan semua akan takut,” sambung Budi.
Dia menilai, beberapa pihak yang menyebut adanya pelanggaran HAM dalam proses penindakan yang dilakukan dalam pemberantasan narkotik di Indonesia, sesungguhnya adalah bentuk pelemahan negara.
“Saya tidak pernah takut untuk melakukan penanganan yang tegas dan keras. Karena harapan saya ke depan, TNI terlibat. Kalau nanti sudah ada payung hukum yang jelas, saya ingin melibatkan full TNI di seluruh Indonesia. Biar persoalan narkotika ini selesai,” kata dia.
Lebih lanjut, Budi meminta, organisasi pemerhati masalah HAM untuk tidak melihat aksi tegas pihaknya kepada pelaku narkotik hanya dari permukaan. Seharusnya, kata dia, organisasi HAM menyadari dampak negatif jika tidak menerapkan aksi tegas kepada pelaku kejahatan narkotik.
“Biar tidak ada lagi mereka-mereka ini. Mereka ini wujud badannya manusia, tapi perasaannya seperti binatang. Mereka tidak kenal belas kasih dengan manusia. Ada anak bayi terkena narkotika mereka tidak kasihan,” sebut Budi.
Tidak hanya organisasi HAM, Budi juga menilai suara-suara negara lain yang mengkritisi instruksi Presiden Joko Widodo untuk menembak mati pengedar narkotik sama dengan memberikan pembelaan kepada pelaku narkotik.
“Jadi teman-teman dari Komnas HAM tolong melihatnya dengan utuh, jangan sepotong-sepotong. Kita masih terpengaruh dengan negara-negara lain yang seolah-olah membela mereka [pengedar narkotik] dan ingin membiarkan narkotika beredar di Indonesia dengan bebas, bahkan dengan jenis yang baru,” ujarnya.