Pizaro Gozali İdrus
07 Februari 2018•Update: 08 Februari 2018
Pizaro Idrus
JAKARTA
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu.
“Hampir semua negara kesulitan dalam menghadapi masa-masa kelam di masa lalu, tapi harus tetap dilakukan,” ujar Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein di Jakarta, Rabu.
Menurut Zeid, salah satu kasus lama yang masih menghantui Indonesia adalah Peristiwa 1965 yang menewaskan 50.000 orang yang dianggap komunis.
“Namun kebenaran soal ini dapat dilakukan melalui pemberitaan, rekonsiliasi, investigasi, dan penuntutan kebenaran,” jelas Zeid.
Selain kasus 1965, Zeid menyatakan Komnas HAM telah menyoroti sembilan kasus utama pelanggaran berat HAM yang harus diselesaikan sejak tahun 1965-2003.
“Saya mendesak Jaksa Agung untuk menangani kasus-kasus ini, khususnya membawa pelaku ke pengadilan dan memberikan ganti rugi yang tertunda kepada korban,” ujar Zeid.