Hayati Nupus
31 Januari 2018•Update: 01 Februari 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI meneken nota kesepakatan aksi melawan hoaks dan ujaran kebencian di internet, Rabu, di Jakarta.
Nota kesepakatan aksi ini, ujar Ketua Bawaslu Abhan, terkait penyelenggaraan Pilkada 2018.
“Untuk menciptakan pesta demokrasi menjadi berimbang, menarik, namun tetap melindungi masyarakat Indonesia,” kata Abhan, Rabu, di Jakarta.
Abhan berharap nota kesepakatan aksi ini bisa melindungi masyarakat dari berita palsu dan muatan negatif terkait Pilkada 2018.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan internet merupakan sarana penting yang berpotensi membangun kepercayaan publik, namun di saat yang sama bisa meruntuhkan kepercayaan itu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan ide aksi ini telah dibahas sejak Desember lalu melalui media sosial.
“Internet bukan hanya tempat negatif, hoaks, tapi juga bisa jadi tempat positif bagi kita,” tegas Rudiantara.
Dalam nota kesepakatan aksi ini, KPU berperan sebagai penyedia data dan informasi terkait pelaksanaan kampanye, Bawaslu sebagai pengawas dan penganalisis muatan internet, sedang Kominfo akan menindaklanjuti laporan hasil pengawasan.
Penandatanganan nota kesepakatan aksi ini juga dihadiri oleh enam penyelenggara jasa internet di Indonesia, yaitu Blackberry Messenger (BBM) Indonesia, METUBE, Live Me Indonesia, Twitter Indonesia, BIGO Live Indonesia, dan Line Indonesia.
Tahun ini Indonesia akan menggelar Pilkada serentak di 171 wilayah di Indonesia, yaitu di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota di Indonesia. Menyusul pemilihan presiden tahun berikutnya.