Shenny Fierdha Chumaira
24 Januari 2018•Update: 24 Januari 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Kepolisian Daerah Papua meminta Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mendatangkan bantuan kendali operasi berupa tenaga medis untuk membantu menangani wabah campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat.
Hal ini dikarenakan sedikitnya tenaga medis di sana, tidak cukup untuk menangani semua warga Asmat yang menderita campak dan gizi buruk.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan bahwa dia yakin Pusat Kedokteran Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memenuhi permintaan mereka.
"Dokter muda, dokter magang, juga diharapkan di Papua," ucap Boy di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta Selatan, Rabu.
Terkait ketersediaan makanan dan vaksin untuk para warga Asmat, dia mengatakan bahwa sejauh ini stoknya masih cukup.
Walau demikian, stok vaksin sebaiknya ditambah 2000 sampai 3000 vial lagi sebagai cadangan untuk diberikan kepada penderita campak yang lokasinya terpencil dan sulit dijangkau.
"Sebab ada yang rumahnya jauh dari puskesmas [Pusat Kesehatan Masyarakat] dan transportasi ke puskesmas sulit sebab ongkos bensinnya sendiri cukup mahal," jelas Boy.
Agar bantuan medis dan makanan bisa menjangkau warga yang tinggal di area terpencil, Polda Papua dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah mendatangi langsung rumah warga sambil membawa bantuan tersebut.
Masyarakat pun dipersilakan untuk terus mengirimkan bantuan makanan dan obat-obatan kepada Polda Papua untuk kemudian disalurkan kepada warga.
Mengingat jarak Timika yang cukup dekat dengan Asmat, Boy meminta bantuan dikirimkan ke Timika untuk selanjutnya diangkut ke Asmat lewat jalur laut.
Sebelumnya, Polda Papua dengan Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih sudah membuat satuan tugas kesehatan untuk merespon wabah campak dan gizi buruk di Asmat.
Hingga Jumat pekan lalu, 68 anak di Kabupaten Asmat meninggal dunia akibat wabah campak dan gizi buruk yang telah melanda Kabupaten Asmat dalam beberapa bulan terakhir.