Shenny Fierdha Chumaira
13 November 2017•Update: 14 November 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Polisi membenarkan bahwa salah satu pelaku pembakaran Markas Polisi Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Minggu dini hari adalah anak perwira polisi.
"Yang bersangkutan sudah lama meninggalkan rumah dan sudah tidak ada hubungan dengan orang tuanya," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Polisi saat ini masih memeriksa orang tua Eka Fitra (24), sang pelaku, secara mendalam untuk mendapat informasi lebih lanjut.
Kabar terakhir menyebutkan bahwa Eka merupakan anak Kepala Unit Reserse Kriminal di Kepolisian Sektor Plepat, Muara Bango, Jambi, Inspektur Polisi Satu M. Nur.
Selain itu, Syafruddin mengatakan bahwa sampai saat ini Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 masih mendalami apakah Eka dan rekannya Enggria Sudarmadi (25) betul terlibat kelompok teroris tertentu atau tidak.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, diperlukan uji DNA terhadap orang tua kedua pelaku pembakaran untuk memastikan identitasnya.
"Nanti kita cek lagi. Yang jelas sekarang sedang diselidiki asal-usulnya secara mendalam," kata Setyo.
Pada Minggu pukul 02.45 WIB, terjadi kebakaran di ruang belakang Markas Polisi Resor Dharmasraya.
Ketika dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian pukul 03.00 WIB dan berusaha memadamkan api, polisi melihat dua orang mencurigakan, Eka dan Enggria, sedang membawa busur panah di dekat lokasi kebakaran.
Selain itu, keduanya juga berupaya menghalangi pemadam kebakaran bahkan menembakkan beberapa anak panah kepada polisi dan pemadam kebakaran.
Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan namun karena keduanya terus melawan, akhirnya polisi menembak mati Eka dan Enggria.