Pizaro Gozali
JAKARTA
Para pengungsi Rohingya Myanmar di Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar unjuk rasa di depan kantor UNHCR dan IOM pada Rabu.
Etnis Rohingya menuntut kedua badan PBB tersebut memberikan kepastian pemberangkatan ke negara pihak ketiga untuk mencari suaka.
Para pengungsi ini mengancam akan tetap berada di depan gedung UNHCR dan IOM berkantor sampai memperoleh informasi agenda keberangkatan yang jelas.
Iqbal Djalil, koordinator Forum Peduli Rohingya Makassar Iqbal Djalil, yang bersama para pengungsi mengatakan para etnis Rohingya tersebut telah tinggal di Makassar selama belasan tahun hingga memiliki keluarga.
Walau telah tinggal lama, kata Iqbal, etnis Rohingya tetap tak mendapatkan kejelasan untuk diberangkatkan ke negara ketiga.
Berdasarkan data dari Forum Peduli Rohingya Makassar, jumlah imigran etnis Rohingya yang tinggal di beberapa titik wisma pengungsian di Kota Makassar mencapai 212 orang, termasuk anak-anak, remaja, dan dewasa.
Mereka sudah tinggal di daerah cukup lama, bahkan ada yang sudah sampai belasan tahun.
Sedikitnya, kata Iqbal, sebanyak 22 imigran telah menikah dengan warga asli Sulawesi Selatan dan memiliki keturunan.
Menurut Iqbal, para pengungsi Rohingya yang telah lama tinggal di Makassar ini tidak bisa hidup bebas seperti manusia pada umumnya.
“Gerak gerik mereka dibatasi. Sedikit saja pelanggaran, seperti menginap di luar wisma pengungsian, mereka langsung ditahan di Rudenim Bollangi, Gowa,” ujar Iqbal dalam siaran persnya.
Hal tersebut, kata Iqbal, membuat para pengungsi Rohingya sangat kesulitan untuk bergaul bersama istri dan anak-anaknya di malam hari karena harus masuk wisma.
Iqbal, yang juga merupakan anggota DPRD Makassar itu, sangat berharap PBB segera memberangkatkan mereka ke negara pihak ketiga yang menjadi tujuan pencari suaka.
Sebab, kata Iqbal, lama mereka tinggal di Indonesia merupakan pelanggaran yang dilakukan PBB sebagai penanggungjawab.
"Indonesia hanya sebagai negara transit. Semestinya pengungsi ini tidak boleh tinggal lama,” ujar dia.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira'.
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan -- termasuk bayi dan anak kecil -- pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
news_share_descriptionsubscription_contact


