Erric Permana
30 Januari 2019•Update: 30 Januari 2019
Erric Permana
JAKARTA
Presiden Joko Widodo memastikan tidak ada lagi kapal pencuri ikan dari negara lain yang masuk wilayah Indonesia.
Saat bertemu dengan nelayan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, Jokowi – panggilan akrab Presiden – menerima laporan ada sekitar 7000 - 13000 kapal asing yang ditangkap karena melakukan ilegal fishing.
"Kapal asing ilegal yang bertahun-tahun lalu lalang di laut kita, sekarang dapat dikatakan sudah tidak ada," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Menurut dia, dengan menghilangnya aktivitas ilegal fishing maka hasil tangkapan ikan oleh nelayan lokal akan meningkat.
Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, hasil tangkapan ikan nasional tidak melonjak meski ilegal fishing berhasil diberantas oleh pemerintah.
"Ini angkanya kok naiknya dikit. Apakah kapalnya, sekarang sangat berkurang? Atau, izinnya sulit? Atau izinnya bertele-tele," jelas dia.
Dia meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mempersulit perizinan nelayan untuk melaut agar hasil tangkapan ikan nasional berlimpah.
Namun, dia mengingatkan agar penangkapan ikan tersebut harus sesuai aturan yang berlaku.
“Kita ingin SDA laut kita berikan manfaat berkelanjutan, tidak hanya untuk kita, namun untuk anak cucu kita. Sehingga pengaturan kita dalam penangkapan ikan mestinya ada pengaturannya. Tidak bebas semaunya," pungkas dia.