Erric Permana
11 April 2018•Update: 12 April 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah minta polisi untuk mempercepat penyelesaian kasus penyerangan terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaku tidak memberikan batas waktu kepada Polri. Namun, dia yakin kepolsiian bisa menyelesaikan kasus itu.
“Yang paling penting harus cepat [penyelesaian kasusnya],” ujar Jusuf Kalla saat temu media mingguan, Rabu.
Dia menyatakan hingga kini belum mendapat laporan perkembangan kasus ini dari polisi, tapi menurut Kalla, polisi masih terus bekerja untuk mencari pelaku penyerangan.
Mengenai usulan adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Kalla berkata tetap optimistis polisi bisa menyelesaikan tanpa ada tim independen tersebut.
Sebelumnya, Novel dirawat di rumah sakit di Singapura lantaran terluka akibat wajahnya disiram air keras oleh penyerang tak dikenal pada 11 April 2017.
Setelah 10 bulan 11 hari dirawat di Singapura, Novel Baswedan pulang ke Indonesia, namun akibat penyerangan itu kedua mata Novel tak bisa melihat dengan jelas.
Hingga kini pelaku penyerangan tersebut tidak juga terungkap, sehingga membuat banyak pihak menyarankan agar pemerintah membentuk TGPF untuk menyelesaikan kasus tersebut.