Pizaro Gozali İdrus
22 November 2017•Update: 23 November 2017
Pizaro Gozali
JAKARTA
Bandung menjadi kota dengan persentase suap tertinggi di antara 12 kota besar di Indonesia. Ini merupakan salah satu hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII).
Menurut TII, biaya suap untuk menjalankan usaha di Kota Bandung mengambil porsi 10,8 persen dari total biaya produksi. Angka tersebut didapat dari 101 perusahaan yang menjadi sampel survei.
“Kita bertanya kepada para pelaku usaha, mereka menjawab ‘iya’ saat kami tanya apakah diminta biaya lebih saat mengurus perizinan,” ujar peneliti TII Wawan Sujatmiko di Jakarta, Rabu.
Wawan menerangkan, pungutan liar di Kota Bandung ditarik pada pada perusahaan besar dan kecil. Namun, bagi perusahaan kecil nilai tersebut tentu sangat memberatkan.
Menurut Wawan, hal ini terjadi tak lepas dari permisifnya pelaku usaha terhadap transaksi suap. Akibatnya, persaingan usaha di tingkat daerah menjadi tidak sehat.
“Berdasarkan survei TII, 17 persen pelaku usaha mengaku pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaing memberikan suap,” ujar Wawan.
Sebelumnya, TII merilis kota di Indonesia yang paling bersih korupsi. Jakarta Utara meraih poin IPK tertinggi dengan nilai 73,9, disusul Pontianak sebesar 66,5, Pekanbaru 65.5, Balikpapan 64,3, sedangkan Medan meraih poin paling kecil yakni 37,4.
Survei dilakukan dengan melibatkan responden 1200 pelaku usaha di 12 kota di Indonesia pada Juni hingga Agustus 2017.
TII menjelaskan sektor paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan dan penerbitan kuota perdagangan. Sedangkan sektor lapangan usaha yang paling tinggi potensi suapnya adalah air minum, perbankan dan kelistrikan.