Erric Permana
05 Maret 2019•Update: 05 Maret 2019
Erric Permana
JAKARTA
Indonesia akan menerapkan Bela Negara dan Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah wajib di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi Ismunandar mengatakan kementeriannya bersama dengan perguruan tinggi serta Kementerian Pertahanan masih akan merumuskan jumlah bobot mata kuliah itu.
"Jadi jumlah SKS dan sebagainya itu kita sama-sama rumuskan," ujar Ismunandar di Kementerian Pertahanan pada Selasa.
Dirinya mengaku menyerahkan kepada otoritas perguruan tinggi mengenai bentuk mata kuliah itu.
Bahkan bisa saja, mata kuliah Bela Negara akan masuk dalam orientasi mahasiswa, kata Ismunandar.
Ismunandar yakin mata kuliah baru tersebut tidak akan meredam daya kritis mahasiswa.
Menurut dia, perguruan tinggi akan menggunakan pendekatan dialog dalam memberikan materi bela negara tersebut.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai materi bela negara sangat dibutuhkan pada saat ini. Hal ini dilakukan menyusul adanya ancaman ideologi terorisme.
"Mencegah teroris dengan senjata itu satu persen, entah polisi entah tentara, tapi kalau dengan seluruh rakyat itu 100 persen. di situ makannya bela negara sangat penting," tegas dia.