Hayati Nupus
09 Februari 2018•Update: 10 Februari 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkirakan pengiriman bahan baku obat atau prekursor narkoba dari Timor Leste ke Indonesia seperti yang terjadi 23 Januari lalu bukan yang pertama.
Dari bukti penangkapan, ujar Kepala Bagian Humas BNN Sulistiandriatmoko, pengiriman prekursor 162 ton ini pertama kali, namun berdasarkan modus operandinya ada kemungkinan sebelumnya pernah terjadi.
“Secara ekonomi ini nilainya besar, mereka berani, berarti pelaku memiliki kisah sukses yang tak terendus kepolisian,” ungkap Sulistiandriatmoko, Jumat, di Jakarta.
Kalkulasinya, kata Sulistiandriatmoko, berdasarkan kasus yang diungkap di Semarang dan Solo, satu butir pil Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC) bermodalkan Rp1.000 dijual Rp3.000–Rp4.000 ke distributor. Pil ini sampai ke tangan konsumen seharga Rp5.000–Rp6.000.
“Dengan 162 ton bisa menghasilkan miliaran butir, jika dikalikan nilai ekonominya luar biasa,” ungkap Sulistiandriatmoko.
Prekursor narkoba tersebut, kata Sulistiandriatmoko, dibawa menggunakan kapal kargo dari Singapura, transit di Timor Leste dan akan didistribusikan ke Indonesia.
“Banyak barang masuk ke Singapura agar dapat lisensi untuk bisa masuk ke berbagai negara, termasuk ke Indonesia,” ujar Sulistiandriatmoko.
Kepolisian Nasional Republik Demokratik Timor Leste (PTNL) dan BNN, ujar Sulistiandriatmoko, telah menangkap tiga orang tersangka sebagai pengimpor prekursor narkoba, terdiri dari dua WNI dan satu warga Timor Leste.
“Kita sedang mendalami seberapa jauh peran mereka sebagai pengimpor yang memiliki cabang di Dili, Timor Leste,” kata Sulistiandriatmoko.
Selain itu, ujar Sulistiandriatmoko, kedua lembaga juga telah mengamankan tujuh abk WNI untuk menginvestigasi lebih lanjut.
Pada 23 Januari lalu, PTNL mengungkap kasus pengiriman 9 kontainter berisi 162 ton prekusor narkoba di pelabuhan di Dili. Saat ini tim laboratorium Narkoba BNN tengah memastikan bahwa prekusor tersebut merupakan bahan untuk membuat PCC.