Erric Permana
07 Agustus 2019•Update: 08 Agustus 2019
Erric Permana
JAKARTA
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai hasil Ijtimak Ulama ke-IV tidak perlu dianggap serius.
Menurut dia, ijtimak ulama tersebut merupakan bentuk kekesalan dan amarah dari salah satu pihak pada Pemilu 2019.
"Tidak usah dianggap serius lah," ujar Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu.
Menurut dia, efek sosial politik dari Pemilu 2019 membutuhkan waktu agar kembali normal.
"Ini pemilu sudah selesai secara hukum," kata dia.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara kekecewaannya terhadap pemilu secara terus menerus.
Ijtimak Ulama keempat yang digelar pada Senin telah menghasilkan sejumlah keputusan, salah satunya mewujudkan “NKRI bersyariah”.
Dalam keputusannya, Ijtimak Ulama mengatakan perwujudan NKRI Bersyariah berdasar pada Pancasila sebagai salah satu poin yang menurut mereka perlu diperjuangkan.
"Mewujudkan NKRI Syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," ujar Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak di Sentul, Senin.
Poin lain yang menurut mereka patut diperjuangkan antara lain menghentikan pembubaran organisasi masyarakat Islam, menghentikan kriminalisasi ulama, “mencegah bangkitnya paham marxisme, leninisme, komunisme dan maoisme”, lalu “menolak segala bentuk perwujudan ekonomi dan kapitalisme”.
Selain itu, mereka juga mendesak agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipulangkan ke Indonesia tanpa syarat apa pun.
Mereka juga menyinggung isu kematian ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu Serentak (KPPS) untuk diusut tuntas.
Ijtimak Ulama keempat menyatakan penolakan terhadap “kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kezaliman”, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.
Ijtimak Ulama digelar oleh GNPF Ulama untuk menentukan sikap mereka terkait situasi terkini setelah Pemilihan Presiden 2019.