Nani Afrida
22 Februari 2021•Update: 23 Februari 2021
Fadli
BATAM
Sebuah kapal tongkang berbendera Malaysia dirompak saat melintas di perairan Karang Banteng, Kepulauan Riau pada Minggu. Saat itu kapal tongkang Linau-133 sedang ditarik oleh tug baot Danum 50 yang juga berbendera Malaysia.
Aksi pencurian di tengah laut tersebut berhasil dideteksi Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Siwar-646 yang sedang melintas di perairan yang sama .
KRI Siwar mendeteksi dua speedboat yang sedang sandar di samping kapal Tongkang Linau-133 dan curiga melihat awaknya memindahkan sebagian material ke speedboat.
Setelah dikembangkan terbukti bahwa itu adalah aktivitas pencurian.
“Situasi ini sangat merugikan kita. Kepercayaan para pengguna laut domestik dan internasional akan berkurang,” kata Komandan Gugus Keamanan Laut Armada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofyan di Pangkalan TNI AL Batam pada Senin.
Menurut Yayan, selama tahun 2020 saja ada 65.839 kapal yang melintas di Selat Malaka dan Singapura.
“Kalau seandainya 20 persen saja melaksanakan harbour service di wilayah Indonesia, bisa hilang kepercayaan mereka karena aksi [pencurian] ini,” kata Yayan.
Dalam pengejaran dan penyelidikan, petugas TNI AL mengamankan lima orang terduga pelaku kejahatan laut tersebut yang ternyata adalah warga negara Indonesia (WNI).
Kelimanya merupakan 2 orang pengemudi speedboat dan 3 orang lainnya melakukan pencurian di atas kapal.
Angkatan Laut Indonesia juga mengamankan dua buah perahu dan besi seling seberat 150 kg yang berasal dari kapal yang dirompak.
Pemeriksaan terduga pelaku dan saksi dilakukan di atas KRI Siwar-646 dan diteruskan di markas komando Pangkalan TNI AL Batam.
Salah seorang terduga pelaku mengaku bahwa aksi pencurian di atas kapal tersebut dibantu oleh awak kapal berbendera Malaysia itu sendiri.
“Ya ada kerja sama dengan awak buah kapal,” kata seorang pelaku.
Komandan Gugus Keamanan Laut Armada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofyan meminta nama serta peran dari awak kapal tersebut untuk diungkap demi proses lebih lanjut.