İqbal Musyaffa
05 Desember 2019•Update: 06 Desember 2019
JAKARTA
Kementerian Keuangan mengungkapkan kerugian negara akibat dari penyelundupan satu unit motor Harley Davidson Shovelhead keluaran 1972 dan dua unit sepeda mewah Brompton melalui pesawat baru Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900 Neo sekitar Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyelundupan tersebut dilakukan pada 17 November lalu saat pesawat sampai di Cengkareng dari Toulouse, Perancis.
“Di dalamnya ada 22 penumpang termasuk I Gusti Ngurah Ashkara (Direktur Utama Garuda Indonesia),” ujar Menteri Sri Mulyani, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan disebutkan dalam Airbus tersebut tidak ada kargo dan berdasarkan pemeriksaan Bea Cukai pada kokpit dan penumpang pesawat tidak ada pelanggaran kepabeanan dan barang kargo sesuai dengan dokumen manifest kargo.
“Tapi Bea Cukai periksa lambung pesawat di bagasi penumpang ada beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box yang seluruhnya punya klaim tag sebagai bagasi penumpang,” lanjut dia.
Menteri Sri Mulyani mengatakan pemilik koper tidak menyampaikan deklarasi kargo dan tidak menyampaikan keterangan lisan terkait barang tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 15 koli klaim tag atas nama SAS (Satya Adi Swandhono) berisi motor Harley bekas dalam kondisi terurai dan 3 koli lain atas nama LS (Lokadita Sedimesa) berisi dua sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesorisnya,” ungkap Menteri Sri Mulyani.
Berdasarkan pemeriksaan Kementerian Keuangan, motor Harley Davidson klasik tersebut berharga Rp800 juta per unit dan harga sepeda sekitar Rp50 hingga 60 juta per unit.
“Bea Cukai terus proses dan teliti lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan nama penumpang yang masuk dalam klaim tag itu,” tambah dia.
Menteri Sri Mulyani menjelaskan bahwa SAS mengaku membeli Harley Davidson melalui e-Bay, namun saat dilakukan pengecekan terkait pengakuan SAS, Kementerian Keuangan tidak mendapatkan kontak penjualnya di e-Bay.
“Kita lihat SAS punya utang bank Rp300 juta yang dicairkan pada Oktober untuk renovasi rumah dan transfer uang ke rekening istrinya sebanyak tiga kali senilai Rp50 juta,” lanjut Menteri Sri Mulyani.
Kemudian dia mengatakan berdasarkan penyelidikan Kementerian Keuangan, SAS sebetulnya memiliki hobi sepeda, dan bukan motor serta dia akan melihat lebih lanjut transaksi keuangan yang ditengarai ada inisiatif untuk pembelian motor tadi ke Indonesia.
“Kami terus selidiki motif awal apakah betul dia yang melakukan atau atas nama pihak lainnya ini fokus penyelidikan Bea Cukai,” tambah dia.
Menteri Sri Mulyani mengatakan ada dugaan bahwa SAS berupaya memasang badan terkait kepemilikan Harley Davidson yang sebenarnya bukan milik dia.
Menteri Sri Mulyani melanjutkan modus penyelundupan marak terjadi melalui jalur Tanjung Priok, bandara Cengkareng, dan pelabuhan lainnya.
“Saya minta Bea Cukai selesaikan seluruh kasus ini dari sisi pemeriksaan dan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas dia.