Nicky Aulia Widadio
08 Agustus 2019•Update: 08 Agustus 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput seorang anggota Komisi VI DPR RI terkait kasus dugaan suap impor bawang.
Anggota DPR RI tersebut sedang berada di Bali saat diamankan oleh KPK, dengan demikian telah ada 12 orang yang diamankan hingga Kamis sore.
“Yang pasti siang kami jemput di Bandara Soekarno Hatta, yang bersangkutan diduga berangkat dari Bali ke Soetta, seorang anggota DPR RI di komisi VI karena komisi ini terkait subjek pokok perkara,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Febri belum mengungkap secara detail identitas anggota Komisi VI yang terbang dari Bali tersebut.
“Kalau nama dan inisial belum bisa kami sebut sekarang,” kata dia.
KPK sebelumnya menerima informasi akan ada transaksi yang berkaitan dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar.
Selain itu juga ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD dari orang kepercayaan anggota DPR RI. Uang asing itu masih dalam penghitungan dan penelusuran lebih lanjut.
KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status dari perkara ini, termasuk menentukan siapa saja yang menjadi tersangka.