Nicky Aulia Widadio
25 April 2019•Update: 25 April 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai rekapitulasi suara tingkat nasional pada hari ini.
Rekapitulasi suara tingkat nasional dijadwalkan berlangsung hingga 22 Mei 2019.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan rekapitulasi nasional tidak menunggu proses rekapitulasi di tingkat daerah rampung.
Hal ini untuk mencegah terlambatnya rekapitulasi suara tingkat nasional.
Peserta pemilu yang terpilih ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari formulir C1 plano yang dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan terakhir di tingkat nasional.
KPU menggelar rekapitulasi penghitungan perolehan suara peserta pemilu secara nasional dalam rapat yang dihadiri saksi peserta pemilu dan Bawaslu.
Rekapitulasi suara hasil pemilu di Indonesia dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan terakhir tingkat nasional.
KPU akan mengumumkan hasil pemilu berdasarkan rekapitulasi nasional selambat-lambatnya pada 22 Mei 2019.