Erric Permana
11 Juli 2018•Update: 12 Juli 2018
Erric Permana
JAKARTA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Polri untuk segera menangkap pelaku peretas website milik lembaganya pada saat Pemilihan Umum Daerah Pilkada 2018.
“Kami ingin peretas segera ditangkap,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Arief memastikan dampak peretasan pada saat penghitungan suara tidak mengganggu hasil suara, karena KPU melakukan penghitungan secara manual.
Tindakan peretasan ini, kata Arief, hanya memberi dampak terhadap pemberian informasi kepada masyarakat mengenai hasil perhitungan sementara Pilkada.
“Pemilu ini kan soal bagaimana membangun tingkat kepercayaan [masyarakat]. Kalau tidak percaya, kita kerja apapun susah juga meyakinkan orang,” tambah Arief.
Itu sebab, KPU melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai kurangnya Sumber Daya Manusia dalam mencegah peretasan. Dia pun meminta bantuan semua lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang Teknologi Informasi untuk menghadapi Pemilu 2019 mendatang.
“Jadi kami sampaikan bahwa kami tidak bisa menyelesaikan persoalan ini sendiri," sebut Arief.
KPU pun, kata dia, telah mengajukan anggaran tambahan untuk memperkuat lembaganya dari serangan siber selain berkomunikasi dengan lembaga lain untuk memberi bantuan SDM.
“Terakhir kami lakukan pertemuan dengan Kominfo, BPPT, BSSN, Cybercrime Polri. Masing-masing ada yang menangani pelakunya, pengamanannya, jaringannya, macam-macam, mereka punya keahlian masing-masing,” jelas dia.
Usai penyelenggaraan Pilkada di 171 daerah pada 27 Juni lalu, situs KPU yang memberikan informasi hasil penghitungan suara diretas. Akibat serangan siber tersebut, situs tidak dapat diakses. Bahkan, peretas memanipulasi tampilan perhitungan suara.
Menurut Arief, situs KPU mendapatkan serangan siber dari peretas setiap menit. Dia menuduh serangan tersebut dilancarkan oleh pihak yang tidak puas dengan hasil Pilkada.