Nıcky Aulıa Wıdadıo
11 Februari 2020•Update: 12 Februari 2020
JAKARTA
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks Daesh -atau yang dikenal sebagai ISIS- dari Suriah.
Pernyataan ini disampaikan usai Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu dengan PBNU dan meminta masukan terkait pemulangan WNI eks Daesh.
Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, para WNI tersebut berangkat ke Suriah atas kemauan sendiri sehingga pemerintah juga berhak menolak pemulangan mereka.
“Kami PBNU tidak mau, menolak kepulangan kombatan ISIS karena mereka datang ke sana atas kemauan sendiri setelah itu ramai-ramai bakar paspor dan mengatakan ini (Indonesia) negara thogut,” kata Said di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Said menilai pemulangan mereka dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Itu akan mengganggu ketenangan dan kenyamanan 260 juta orang Indonesia,” tutur dia.
Sekitar 600 warga negara Indonesia eks-Daesh saat ini berada di tiga kamp di Suriah yakni Al Hol, Al Roj dan Ainisa. Sebagian besar merupakan anak-anak atau perempuan.
Pemerintah masih belum memutuskan apakah akan memulangkan mereka atau tidak.
Di dalam negeri, isu ini memicu perdebatan karena para returnees dikhawatirkan menimbulkan ancaman keamanan hingga “menebarkan paham terorisme”. Sebagian lainnya berdebat mereka layak dipulangkan dengan alasan kemanusiaan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan BNPT masih merumuskan masukan dari berbagai kementerian sebelum membuat keputusan yang memiliki risiko masing-masing.