Nicky Aulia Widadio
18 Desember 2020•Update: 18 Desember 2020
JAKARTA
Polisi menyatakan organisasi teroris Jemaah Islamiyah masih memiliki 6 ribu jaringan aktif di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menuturkan hal tersebut diketahui dari pemeriksaan sejumlah tersangka teroris yang ditangkap dalam kurun November-Desember 2020.
“Sekitar 6 ribu jaringan JI masih aktif dan ini menjadi perhatian kita,” kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Menurut Argo, JI memiliki sejumlah cara untuk mendanai aktivitas organisasi dan anggota mereka.
Anggota JI yang memiliki profesi menyisihkan 5 persen pendapatan mereka untuk dikirimkan kepada pengurus pusat.
Para anggota JI sendiri memiliki profesi yang beragam. Salah satu tersangka yang juga merupakan tokoh penting di JI, Upik Lawanga alias Taufik Bulaga berprofesi sebagai penjual bebek untuk mendapatkan penghasilan.
“Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelas Argo.
Dia melanjutkan, JI juga mengumpulkan dana melalui sejumlah yayasan melalui kotak amal dan penggalangan dana khusus.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) menunjukkan bahwa ada sekitar 20 ribu kotak amal di berbagai kota yang menjadi sumber pendanaan JI.
Yayasan lainnya yang juga menjadi sumber pendanaan JI ialah Yayasan One Care.
Berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya, program JI melalui yayasan seperti ini misalnya dengan mengumpulkan dana bantuan untuk Suriah dan Palestina melalui acara tablig akbar.
Densus 88 sebelumnya telah menangkap 23 orang tersangka teroris dari kelompok JI pada November-Desember 2020.
Salah satu yang ditangkap yakni Zulkarnaen yang telah menjadi buronan Densus 88 selama 18 tahun.