Nicky Aulia Widadio
27 Juni 2019•Update: 27 Juni 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendeteksi potensi aksi teror menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis.
Juru bicara Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya berupaya mengantisipasi ancaman tersebut.
“Kami sudah antisipasi dari Densus 88, kami juga antisipasi dari jaringan terorisme seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan individu agar rencana aksi (teror) tidak terjadi di sekitar MK,” kata Dedi di Jakarta pada Kamis.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan ada 30 terduga teroris yang masuk ke Jakarta menjelang sidang putusan MK.
Dedi juga membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan kelompok teroris itu merencanakan aksi teror di sekitar Gedung MK, dimana ada aksi massa.
“Pada prinsipnya kami akan lakukan deteksi aksi teror dan early warning,” lanjut dia.
Polisi menempatkan 13 ribu personel untuk mengamankan situasi di sekitar Gedung MK dari total 47 ribu personel yang bertugas hari ini mengamankan Ibu Kota.