Erric Permana
22 Maret 2018•Update: 22 Maret 2018
Erric Permana
JAKARTA
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut pernyataan Terdakwa Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto yang mengatakan dirinya menerima uang sebesar USD500 ribu karena ingin mendapatkan keringanan hukuman menjadi Justice Collaborator.
Pramono pun dengan tegas membantah telah menerima uang kotor tersebut saat menjabat Ketua DPR periode 2009-2014. Dia menyatakan siap untuk dikonfrontasi dengan siapapun, termasuk di pengadilan, untuk membuktikan hal itu.
“Kalau bapak [Setya Novanto] hanya mau sekedar dapat JC, kemudian jangan menyebut nama-nama yang bapak pikir bisa meringankan bapak. Saya yakin itu bukan malah meringankan,” ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Dia memastikan bahwa saat menjabat Ketua DPR dirinya tidak membidangi ataupun berkaitan dengan Komisi 2 yang membahas proyek e-KTP serta Badan Anggaran DPR.
Politisi PDI-P itu juga menegaskan dirinya tidak pernah berbicara ataupun berurusan dengan proyek itu.
“Saya pimpinan DPR yang membawahi mengkoordinasikan Komisi 4 sampai dengan Komisi 7. Sama sekali tidak berhubungan,” jelas dia.
Pramono juga menyatakan bahwa Setya Novanto sempat meminta pertolongan saat ingin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Pramono tidak menanggapi permintaan itu.
“Yang dilakukan Pak Nov pada waktu itu adalah minta tolong agar ketika dia mengirim surat untuk minta supaya pemeriksaannya dapat izin presiden. Saya tidak jawab,” ungkap dia.
Dia pun menilai pernyataan Setya Novanto merupakan hal wajar karena mendekati tahun politik.
“Karena ini sudah masuk dalam tahun politik, yang begitu pasti ada. Serangan pasti ada. Tapi yang penting integritas itu penting,” tambah Pramono.
Meski demikian, Pramono mengakui mengenal Made Oka, orang yang disebut-sebut Setya Novanto memberikan uang kepada dirinya dan Puan Maharani. Meski, dengan Oka, Pramono juga mengaku tidak pernah membicarakan proyek KTP elektronik.
“Saya [dengan] Made Oka kenal. Andi Narogong, tidak,” tegas dia.
Sebelumnya, terdakwa kasus korupsi E-KTP Setya Novanto menyebut ada dugaan uang aliran korupsi ke sejumlah politisi. Di antaranya adalah Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Novanto, Made Oka menceritakan kepada dirinya telah memberikan uang kepada kedua politisi itu sebesar USD500 ribu.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis pagi ini, Novanto juga dilaporkan menangis meminta maaf dan mengaku sudah mengembalikan Rp5 miliar ke rekening KPK.
“Saya menyampaikan permohonan maaf saya tulus dari hati saya, kepada Yang Mulia Majelis Hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Novanto di kursi pesakitan seperti dilansir dari Antara.