Chandni
16 April 2018•Update: 16 April 2018
Zahid Rafiq
SRINAGAR, Jammu dan Kashmir
Delapan pria yang dituduh terlibat dalam insiden pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis Muslim cilik di kawasan Jammu Kashmir hadir di Pengadilan Tinggi Jammu pada Senin.
Semua tersangka menyatakan tidak bersalah dan sidang ditutup hingga 28 April nanti.
Kasus ini memantik kemarahan di seluruh India, khususnya setelah komunitas Hindu di distrik Kathua, dimana peristiwa itu terjadi, menggalang dukungan untuk kedelapan tersangka. Pria-pria itu beragama Hindu, fakta yang makin memperkeruh sentimen penduduk di kawasan yang sering dirundung konflik agam tersebut.
Antara mereka yang mendukung para tersangka termasuk seorang pengacara ternama dan dua pejabat provinsi.
Menurut laporan polisi Jammu Kashmir, perempuan delapan tahun itu diperkosa massal dan dibunuh dengan tujuan mengusir komunitas Muslim Bakherwal agar keluar dari kawasan mayoritas Hindu itu. Perempuan itu disekap dan diperkosa selama tujuh hari di dalam sebuah kuil Hindu. Menurut polisi, penjaga kuil berusia 60 tahun, Sanjhi Ram, yang merencanakan semua itu.
Sebelum persidangan pada Senin, pengacara keluarga korban Deepika Singh mengatakan menerima ancaman perkosa dan mati karena mengambil kasus itu. Dia memohon agar pengadilan dilakukan di luar provinsi Jammu Kashmir.
"Kemarin saya menerima ancaman bahwa 'saya tidak akan pernah dimaafkan'. Saya akan menyampaikan kepada Mahkamah Agung bahwa nyawa saya terancam," kata Singh kepada media.
Dua hari lalu, aktivis dan pengacara Talib Hussain yang juga memimpin gerakan menuntut keadilan untuk korban, diserang di area Udhampur di Jammu. Polisi mengatakan akan menyelidiki kejadian itu.
Sebelumnya polisi menahan Hussain pada 21 Januari karena memimpin protes terhadap kegagalan pihak berwenang yang gagal menahan pelaku dan terkesan menutup-nutupi kasus ini.
Keluarga korban juga mengeluh bahwa kasus ini menerima sorotan media dan pemerintah tiga bulan terlambat.
Dua pejabat dari partai penguasa Bharatiya Janata Party (BJP), yang sempat membela para tersangka, dituntut turun oleh publik.