Pizaro Gozali İdrus
13 April 2018•Update: 13 April 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah Indonesia berperan aktif menyelesaikan konflik berdarah di Kashmir.
“Indonesia berpotensi menjadi negosiator untuk kemerdekaan Kashmir di tingkat internasional,” ujar Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyari kepada Anadolu Agency di Jakarta, Kamis.
Abdul Kharis mengatakan persoalan HAM di Kashmir harus dihentikan karena India terbukti banyak melakukan penjajahan dan teror kepada rakyat Kashmir.
Dia menyebut, Kashmir sebenarnya memutuskan untuk menjadi bagian dari Pakistan karena 80 persen penduduknya Muslim.
Namun, India tidak menyetujui hal tersebut dan menduduki Kashmir sampai hari ini.
“Umat Islam Indonesia diharapkan lebih memahami persoalan Kashmir karena bagian dari permasalahan Muslim, sama seperti di Palestina,” jelas Abdul Kharis.
Abdul Kharis menekankan persoalan Kashmir tidak jauh berbeda dengan Palestina. Namun perhatian masyarakat mengenai Kashmir masih minim.
Karena itu, Abdul Kharis mengusulkan agar DPR membentuk kaukus Kashmir sebagaimana dalam persoalan Palestina.
Abdul Kharis juga mengusulkan agar DPR melalukan berbagai pendekatan yang dapat membantu warga Kashmir.
Pendekatan itu dengan membangun hubungan bilateral parlemen Indonesia dan Pakistan dan menggelar pameran soal Kashmir di DPR.
Sebelumnya, Pakistan meminta perhatian pemerintah Indonesia mengenai krisis di Kashmir yang telah menewaskan banyak orang.
“Rakyat Indonesia mendukung penuh Palestina dan Rohingya, tapi sayangnya dalam masalah Kashmir masih diam,” ujar Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Muhammad Aqil Nadeem dalam Kashmir Solidarity Forum di Jakarta, Jumat lalu.
Aqil mengatakan Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim seharusnya lebih peduli terhadap situasi HAM di Kashmir.
Kashmir, wilayah yang berpenduduk mayoritas Muslim, dikuasai oleh India dan Pakistan di beberapa bagian wilayahnya, namun diklaim secara penuh oleh keduanya.
India dan Pakistan telah bertempur dalam tiga perang, pada 1948, 1965 dan 1971. Dua di antaranya memperebutkan Kashmir. Sejak 1989, ribuan orang dilaporkan tewas dalam konflik tersebut.
Kelompok pejuang Kashmir di Jammu-Kashmir telah memperjuangkan kemerdekaan melawan pemerintah India, atau untuk memperjuangkan persatuan dengan negara tetangga, Pakistan.
India menempatkan sebanyak lebih dari setengah juta tentara di wilayah sengketa tersebut.