Pizaro Gozali İdrus
16 Agustus 2018•Update: 17 Agustus 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Pengadilan Malaysia memutuskan WNI Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong tetap ditahan dalam sidang lanjutan pembunuhan Kim Jong-nam, Kamis di Kuala Lumpur.
Hakim mempersilahkan keduanya membuat nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan selanjutnya, seperti dilansir CNN.
Hakim Azmi Ariffin mengatakan Jaksa telah mengantongi sejumlah bukti bahwa Siti Aisyah dan Doan Thi Huong memang merencanakan pembunuhan terhadap kakak tiri pemimpin Korea Utara itu.
Sebaliknya, pengacara Aisyah dan Doan mengklaim keduanya tidak bersalah dalam upaya pembunuhan pada 13 Februari tahun lalu itu.
Dia berpendapat kedua kliennya menjadi korban penipuan sekelompok warga Korea Utara untuk berpartisipasi dalam acara lelucon.
Kedua terdakwa berpikir bahwa cairan itu tidak berbahaya.
Namun Ariffin menolak argumen ini saat membacakan keputusan yang selama lebih dari dua jam tersebut.
Setelah mempelajari bukti secara keseluruhan, Ariffin mengatakan tindakan Siti dan Doan bukan "lelucon”.
Hakim mengatakan masuk akal jika Doan mungkin tidak tahu bahwa dia memiliki racun saraf VX di tangannya.
Namun, sikap Doan yang bergegas ke kamar mandi setelah tertangkap kamera melumuri wajah Kim Jong-nam adalah tindakan "sangat aneh”.
Jaksa menyatakan perilaku Doan setelah insiden itu adalah bukti kunci karena dia menyadari ada zat berbahaya di tangannya.
Pengacara Doan mengatakan sebaliknya dan menunjukkan fakta bahwa dia tidak lantas mengganti pakaiannya karena menyadari cairan di tangannya tidaklah berbahaya.
Namun, Jaksa berpendapat para wanita itu tahu apa yang mereka lakukan, dan telah merencanakan serangan dengan mengolesi cairan pada orang asing di tempat umum.
Karena itu, Ariffin percaya jaksa memberikan bukti yang cukup di pengadilan untuk menunjukkan bahwa Kim dibunuh oleh VX.
Namun, Ariffin menyadari kasus ini juga lemah karena hanya bergantungan pada rekaman keamanan dan gagal memanggil saksi ke pengadilan.
Sebelumnya di pengadilan, pengacara Aisyah Gooi Soon Seng mengkritik jaksa karena hanya menampilkan rekaman keamanan pada bagian yang diedit.
Dia juga mengkritik para penyidik karena tidak menyimpan salinan asli rekaman keamanan sebagai bukti setelah penangkapan kliennya.