Chandni
07 Februari 2018•Update: 07 Februari 2018
Andrew Wasike dan Magdalene Mukami
NAIROBI, Kenya
Kenya pada Rabu menarik kewarganegaraan mantan kandidat kepresidenan Miguna Miguna, yang juga merupakan seorang pengacara.
Miguna dideportasi ke Kanada karena juga memiliki kewarganegaraan negara tersebut. Sebelumnya, pemerintah Kenya dikritik karena mengabaikan sejumlah perintah untuk membebaskan pemimpin oposisi itu.
Miguna ditahan Jumat lalu karena ikut serta dalam acara pelantikan palsu seorang pemimpin oposisi lainnya, Raila Odinga.
Pendukung oposisi berunjuk rasa agar pemerintah membebaskan Miguna. Demonstrasi itu menewaskan dua orang ketika massa bentrok dengan polisi.
"Kami diberikan informasi bahwa Miguna Miguna dipaksa naik pesawat KLM untuk 'dideportasi' ke Kanada. Bagaimana caranya mendeportasi seorang warga Kenya? Negara itu dipenuhi kriminal," kata tim pengacara Miguna melalui sebuah pernyataan.
Deportasi itu terjadi beberapa jam setelah protes massa terjadi di Kisumu, tempat asal Miguna. Di sana, seorang perempuan tewas ketika bentrok dengan polisi.
Pada Selasa, pengadilan Kenya memutuskan pelepasan Miguna setelah pengacaranya membayar jaminan, namun Miguna sendiri tidak dibebaskan.
Pekan lalu, pemerintah Kenya mencap pihak oposisi Gerakan Perlawanan Nasional (NRM) sebagai kelompok kriminal terorganisir.
Menurut konstitusi Kenya, warga negara mereka tidak kehilangan kewarganegaraan Kenya setelah mendapatkan kewarganegaraan lain.
"Miguna dalam perjalanan pulang. Pengadilan memerintahkan agar dia dibebaskan dan Kementerian Dalam Negeri menuruti perintah itu dan bahkan memberikannya tiket pulang. Harap dicatat, dia memperbarui paspor Kanadanya pada 16 Juni 2017," cuit kantor kepresidenan Kenya di laman resmi akun Twitter mereka.
Sekitar 14 orang politisi oposisi lainnya juga melaporkan paspor mereka telah ditarik.
Oktober lalu, pemimpin oposisi Raila Odinga menolak menerima kemenangan Presiden Uhuru Kenyatta dan mengatakan akan terus menganggu pemerintah hingga Kenyatta dipaksa turun dan negara itu bisa menyelenggarakan pemilu yang "bebas, adil dan kredibel," menurut Odinga.